Agus menyampaikan bahwa PLTN memiliki energi yang kuat dan stabil untuk memasok kebutuhan listrik nasional jika dibandingkan pembangkit listrik tenaga surya, angin, air, dan panas bumi.
Ia menjelaskan ada 19 persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun PLTN. Dari seluruh persyaratan tersebut, Indonesia telah memenuhi 17 persyaratan.
Baca Juga:
Jokowi Restui LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI
"Kurang dua persyaratan yakni organisasi untuk membangun PLTN dan deklarasi resmi dari negara dalam hal ini Presiden Jokowi," ujarnya.
Soal organisasi yang dipersyaratkan, dalam waktu dekat akan dideklarasikan organisasi bernama Nuclear Energy Programme Implementation Organization.
"Kami mendorong agar energi nuklir ini bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat. Mungkin kita perlu percontohan agar masyarakat tahu bagaimana PLTN ini beroperasi," kata Agus.
Baca Juga:
Kecewa dengan Pemkot Bandar Lampung Soal Gaji Guru PPPK, LaNyalla: Pemerintah Daerah Jangan Sampai Lalai
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa nuklir merupakan pilihan yang harus dimulai karena membutuhkan waktu lima hingga delapan tahun.
Indonesia memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, dan teknologi yang mumpuni untuk membangun PLTN.
Bahkan, Uni Eropa telah mendeklarasikan nuklir sebagai energi hijau.