WahanaNews-Kaltara | Guna membangun sinergi dalam menyongsong hadirnya IKN di Kalimantan Timur, PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait dan penanganan masalah sertifikasi aset dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Se-Kalimantan.
Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Kementrian ATR BPN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Badan Otorita IKN, serta perwakilan dari KPK.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purnawirawan) Dr. Hadi Tjahjanto. S.I.P menyatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus utama kementrian ATR BPN tahun ini, salah satunya terkait permasalahan mafia tanah dan sertifikasi aset.
"Melalui kegiatan malam ini kami berharap sinergi dan akselerasi dalam progress sertifikasi aset dapat terwujud," pungkasnya.
"Saat ini progress sertifikasi PLN sudah mencapai hampir 77 persen dengan total sertipikat yang diserahkan pada PKS Malam ini 82 sertipikat," tambahnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Senior Executive Vice Presiden Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN (Persero) Dedeng Hidayat menyampaikan apresiasi atas support yang diberikan Kementrian ATR BPN dalam membantu dan mengawal proses sertifikasi aset PLN.
"Tahun 2023 PLN dari 5.836 persil aset tanah PLN seluruh Nusantara yang ditargetkan, telah terbit sertipikat sebanyak 2.798 dengan persentase 48 persen dari total keseluruhan, sementara untuk Regional Kalimantan sendiri dari 663 persil telah terbit 266 sertipikat dengan persentase 40 persen hingga 30 Juni 2023," terang Dedeng.
Ada 60 sertipikat baru sejak 1 Juli-31 Juli 2023 dengan rincian untuk BPN Kanwil Kalbar (3 sertipikat), BPN Kanwil Kaltimra (25 sertipikat) dan BPN Kanwil Kalsel (32 sertipikat).