"Prestasi ini tentu tidak terlepas dari Kolaborasi Bersama antara Pengelola Aset PLN Bersama rekan-rekan BPN dalam pelaksanaan sertipikasi dan penanganan kendala sertipikasi aset tanah PLN," tutur dedeng.
Di sisi lain General Manager PLN UID Kaltimra Joice Lanny Wantania yang turut melakukan prosesi penandatangan PKS menyatakan Penadatanganan PKS ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Selain itu diharapkan juga dengan PKS ini bisa menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN dalam menjalakan operasional ketenagalistrikan terutama untuk menyongsong terbangunnya ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"semoga lewat PKS ini sinergi yang terbentuk antara Kanwil BPN se-Kalimantan semakin baik untuk bersama-sama mendukung pembangunan infrastruktur IKN termasuk infrastruktur ketenagalisrtrikan," ungkap Joice.[ss]