Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) TNI/POLRI dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, pada Rabu (7/11/2024) malam.
"Kegiatan penggeledahan kamar hunian serta tes urine ini merupakan agenda yang kita laksanakan secara intensif dalam rangka implementasi program akselerasi Menimipas," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno yang juga memimpin razia di Lapas.
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
Dia berharap langkah ini menjadi suatu komitmen bagi semua pihak guna mewujudkan Lapas Tarakan zero handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
"Alhamdulillah dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang baik alat komunikasi maupun narkoba," kata Sutarno.
Sedangkan untuk pelaksanaan tes urine terhadap 15 orang petugas dan 18 orang narapidana, seluruh hasilnya dinyatakan negatif dari kandungan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Baca Juga:
Cawabup Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah, Respon Keluhan Pelanggaran Jam Operasional Kendaraan
Acara diawali dengan apel siaga dan pada kesempatan ini Kalapas menyampaikan terkait maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari langkah Lapas Tarakan dalam melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.
Utamanya terkait upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Seusai apel, dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan kamar hunian oleh gabungan petugas Lapas dan gabungan serta tes urine bagi petugas serta narapidana.