Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan memanfaatkan lahan dengan memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
"Dalam rangka pemanfaatan lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Lapas Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya di bidang agribisnis," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno di Tarakan, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga:
34 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Program Pembebasan Bersyarat Tahun Ini
Bidang agribisnis tersebut meliputi budidaya Tanaman Hortikultura secara konvensional hingga sayuran dengan metode hidroponik.
Hal ini terlihat dari produktivitas kelompok kerja bidang Agribisnis yang mampu menghasilkan panen sayuran hingga puluhan kilogram per hari.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-403.PK.01.04.04 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan SAE di Lembaga Pemasyarakatan.
Baca Juga:
Kemenimipas Laksanakan Akselerasi Program Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan
SAE merupakan tempat narapidana mengaktualisasikan dirinya dalam proses asimilasi dan tempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembinaan narapidana.
Sutarno menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh secara proaktif dalam mendukung program ketahanan pangan sebagaimana yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto pada 13 program akselerasi.
Salah satu poinnya ialah pemberdayaan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.