Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan pemberdayaan melalui pembekalan kompetensi dan keterampilan.
"Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar serangkaian kegiatan kerja dan produksi di bidang Agribisnis, Industri Manufaktur dan Jasa di Workshop bimbingan kerja serta area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno di Tarakan, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga:
Kemenimipas Laksanakan Akselerasi Program Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan
Pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian telah diatur sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor : PAS-14.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Standar Kegiatan Kerja dan Produksi.
Sutarno menerangkan bahwa jajarannya secara aktif melaksanakan kegiatan latihan kerja produksi maupun SAE.
Lapas Tarakan memiliki 11 kelompok kerja yang dalam kesehariannya menghasilkan beragam produk-produk unggulan diantaranya tanaman hortikultura, hidroponik, mebulair, kerajinan tangan batik cap hingga kuliner kopi ala cafe, aneka bakso dan produk olahan ikan laut.
Baca Juga:
KPU Kaltara Pilih Gedung Bulutangkis Handal untuk Debat Publik Terakhir Pilkada
"Melalui program ini kami berkomitmen dalam memberikan bekal wawasan, kompetensi dan mental dalam berwirausaha, yang dapat bermanfaat selama berada di dalam Lapas maupun ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat," kata Sutarno.
Dari program pembinaan kemandirian yang turut melibatkan mitra pihak ketiga dalam pengelolaannya menghasilkan penjualan produk yang mampu bersaing di pasaran dan premi atau upah bagi WBP serta Penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional setiap bulannya.
Pada aspek manajemen pemasaran, produk karya WBP ini dipasarkan dengan metode konvensional, melalui event pameran gelar produk lokal hingga melalui E-Catalogue sektoral.