DPD Partai Demokrat Kaltara telah membentuk tim penjaringan yang dipimpin Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Demokrat Kaltara, Safril Husin.
Selain itu, telah diatur mekanisme penjaringan yang dimulai April hingga Agustus.
Baca Juga:
Waketum KSPSI Arnod Sihite Gabung Partai Demokrat, Dipercaya Posisi Strategis di Bintang Muda Indonesia
Dimulai 5-30 April 2024 berupa penjaringan dan pengusulan surat tugas. Pengambilan formulir sendiri dibuka 5-9 April, bakal calon boleh diwakilkan siapapun untuk mengambil.
Sedangkan pengembalian formulir pada 16-18 April dengan catatan harus bakal calon yang mengembalikan langsung.
Sementara pada 19-20 April, tim memberi kesempatan bagi bakal calon untuk melakukan perbaikan berkas dengan boleh diwakilkan siapapun yang dibuktikan dengan surat mandat.
Baca Juga:
Serap Aspirasi di UNSAN Muara Enim, Wahyu Sanjaya Komit Kawal Dukungan Kebijakan untuk Kampus Swasta
Pada 21-23 April, bakal calon diberi kesempatan untuk memaparkan visi, misi dan strategi. Karena itu, tidak dapat diwakilkan.
Partai Demokrat juga akan melakukan survei terhadap bakal calon yang mendaftar pada 24 – 27 April. Dilanjutkan pada 27-30 April yaitu pengusulan surat tugas.
Sementara pada Mei – Juni, evaluasi surat tugas dan usulan rekomendasi. Kemudian pada Juli – Agustus penerimaan rekomendasi DPP dan B.1-KWK.