Kaltara.WahanaNews.co, Tanjung Selor - Pemkab Malinau Kalimantan Utara menjalin kerja sama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan prosedur tata usaha negara.
“Kami optimistis bahwa kerja sama ini membantu para pejabat yang diberi kewenangan mampu mengelola atau melaksanakan kebijakan strategis di pemerintahan dengan baik," ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa, Sabtu.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara dan Pejabat Daerah Kunjungi Sukabumi Tinjau Program Makan Gratis
Kerja sama Pemkab Malinau dan Kejari dibuktikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara oleh Bupati Malinau dan Pelaksana Tugas Kejari Malinau Muhandas Ulimen di kantor bupati Malinau, pekan ini.
Bupati juga mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk langkah pencegahan munculnya permasalahan hukum Pemkab Malinau di kemudian hari yang diakibatkan kesalahan pengelolaan keuangan dan tata usaha.
"Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, kami yakin potensi penyimpangan atau kesalahan prosedur bisa diminimalisir,” ujarnya.
Baca Juga:
Konsumen Keluhkan Harga Cabai di Pasar Induk Malinau Naik-Turun
Muhandas Ulimen menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan membantu Pemkab Malinau dalam berbagai aspek hukum, termasuk perdata dan tata usaha negara.
"Kami siap membantu Pemkab Malinau dalam hal bantuan hukum, pelayanan hukum, dan pertimbangan hukum," tuturnya.
Kejari Malinau juga siap membantu dalam menyelesaikan permasalahan perdata yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pemerintahan.