WahanaNews-Kaltara | Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengalokasikan subsidi ongkos angkut (SOA) barang dan penumpang sebesar Rp23 miliar untuk masyarakat pedalaman dan perbatasan pada 2023.
"Subsidi Rp23 miliar itu terdiri atas Rp8 miliar untuk subsidi barang dan Rp15 miliar untuk subsidi penumpang. Semuanya dilayani dengan penerbangan pesawat udara perintis," kata Kepala Disperindagkop Kalimantan Utara (Kaltara) Hasriani di Tanjung Selor, Senin.
Baca Juga:
Pemerintah Kalimantan Utara Dukung Hak Bahasa Isyarat sebagai Bagian Keragaman Budaya
Pemprov Kaltara mensubsidi biaya angkutan barang kebutuhan pokok masyarakat yang dibeli dari kota untuk dijual di desa-desa pedalaman.
Sedangkan subsidi penumpang, Pemprov Kaltara mensubsidi biaya atau harga tiket penerbangan pesawat perintis ke daerah-daerah pedalaman dan perbatasan maupun sebaliknya. Menurut dia, SOA barang menjadi instrumen atau alat pemerintah untuk tetap menjaga harga kebutuhan pokok di desa sama dengan harga komoditas di kota.
Demikian juga dengan SOA penumpang pesawat udara diberikan dengan harapan harga tiket lebih terjangkau masyarakat.
Baca Juga:
Pemprov Kaltara Beri Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis untuk 300 KK
"Harga tiket pesawat perintis ke pedalaman jika tidak diberikan subsidi di atas Rp1 juta per orang. Setelah disubsidi, turun menjadi Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang," kata Hasriani.
Kedua program subsidi tersebut, kata dia, ditargetkan sudah memasuki tahapan tender pada Maret 2023. Sebelumnya pada 2022 Pemprov
Kaltara menganggarkan subsidi angkutan barang sebesar Rp8,6 miliar untuk 14 titik pedalaman dan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.