Arifin menyebut, secara garis besar pemerintah telah melaksanakan pengawasan pelaksanaan DMO pemegang IUP, IUPK dan PKP2B secara berkala sembari berkoordinasi dengan PLN serta industri lainnya seperti pupuk dan semen dalam forum rapat bulanan.
Kemudian juga dilakukan perbaikan pengadaan batubara PLN melalui kontrak harus jangka panjang, jadi tidak dilakukan secara spot. Pasokan batubara langsung dari prusahaan tambang, penataan inventori (stok) di PLN dan spesifikasi (kualitas) pasokan batubara sesuai dengan desain PLTU. Pihaknya juga melakukan perbaikan skema pembayaran dari PLN.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Kata Arifin, berdasarkan realisasi DMO batubara untuk kelistrikan dari 2015 sampai 2021 konsumsi batu bara mengalami kenaikkan sampai 60%. Adapun pada tahun 2022, rencana volume kontrak batu bara untuk kelistrikan adalah sebesar 144,1 juta ton dengan volume alokasi sebesar 122,5 juta ton. Realisasi pemenuhan batu bara untuk kelistrikan hingga Juli 2022 adalah sebesar 72,9 juta ton.[ss]