Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Polda Kalimantan Utara melaksanakan pengamanan pada hari kedua rekapitulasi pleno terbuka hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Daerah Pemilihan 1 Tarakan Tengah, yang berlangsung di Kantor FKUB Kota Tarakan pada Senin, 15 Juli 2024.
"Kita memberikan pengamanan terbuka dan tertutup pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara PSU ini agar berjalan dengan aman dan lancar," kata Kabag Operasional Polres Tarakan AKP M. Arsha di Tarakan.
Baca Juga:
KPU Kendari Mulai Sortir dan Lipat 491.816 Surat Suara Pilkada 2024
Dapil 1 Kota Tarakan yaitu Kecamatan Tarakan Tengah terdiri dari lima PPS dan 194 TPS. Lima kelurahan yakni Pamusian, Sebengkok, Selumit, Selumit Pantai dan Kampung Satu Skip.
Sejak pelaksanaan rekapitulasi dari Minggu (14/7/2024), diketahui bahwa sampai dengan berita ini diturunkan, proses rekapitulasi telah selesai di dua PPS yaitu PPS Selumit dengan 19 TPS dan PPS Kampung 1 Skip dengan 36 TPS dan untuk PPS Pamusian di TPS 34 dari 43 TPS yang ada.
Jadi data terbaru pelaksanaan kegiatan rekapitulasi penghitungan suara PSU yaitu sudah selesai melaksanakan 89 TPS dari 194 TPS.
Baca Juga:
KPU DKI Jakarta Temukan 51.234 Surat Suara Kurang dan Rusak untuk Pilgub 2024
Arsha mengatakan dalam pelaksanaan pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada PSU Dapil 1 Tarakan Tengah harus dilaksanakan dengan benar.
"Saya mengajak seluruh personel yang melaksanakan pengamanan pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada PSU Dapil 1 untuk tetap siaga antisipasi hal - hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sebanyak 326 personel Polri mengamankan pelaksanaan PSU di Tarakan Tengah pada Sabtu (13/7/2024).