Selanjutnya, Ronaldo mengatakan tujuan Operasi Keselamatan Kayan 2023 adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini masuk dalam Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan lanjutnya, mewujudkan dan memelihara keamanan, patuh, dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
Baca Juga:
Kolaborasi Pembangunan IKN: Pemerintah Kaltim dan Kaltara Sinergi dalam Kemitraan
"Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan membangun budaya tertib lalu lintas serta meningkatkan kualitas layanan kepada publik," jelasnya.
Selanjutnya, target operasi kali ini meliputi pengendara roda dua, pengemudi mobil, pejalan kaki, tukang ojek, jambret, begal dan lainnya.
Kemudian benda meliputi surat kendaraan bermotor yakni SIM, STNK, helm standar SNI, kelengkapan kendaraan, penggunaan knalpot racing, kendaraan umum, kendaraan bak terbuka dan lainnya.
Baca Juga:
Dirjen Otda sebut Kaltara Daerah Otonomi Baru Berkembang Paling Pesat
"Personel menyasar lokasi jalan raya, kawasan keramaian, pertokoan, objek wisata, mal, pelabuhan, bandara, pasar, terminal serta halte lingkungan sekolah," ungkapnya.
Giat ini tambahnya meliputi pelanggaran rambu lalu lintas, melanggar larangan parkir, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara dan mengemudi setelah mengonsumsi minuman keras.[ss]