Kaltara.WahanaNews.co, Tanjung Selor - Pada Jumat, 24 Mei, ribuan tamu undangan menghadiri prosesi Pekiban, pernikahan adat Dayak Kenyah, antara Johan Nathaniel Ega, putra Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya, dan Elva Waniza, putri Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala, di gedung Pesparawi Tanjung Selor.
Prosesi Pekiban dimulai dari kedatangan rombongan pengantin pria di rumah pengantin wanita di jalan Jeruk Tanjung Selor.
Baca Juga:
Dewan Adat Dayak Paser Dukung Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten PPU
Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kaltara, Ingkong Ala mengatakan, Pekiban merupakan budaya tradisi pernikahan adat yang dilakukan para leluhur suku Dayak Kenyah hingga saat ini.
"Tradisi Pekiban dulunya hanya dilaksanakan oleh Bangsawan yang dikenal dengan Da'ta'u (Paren) atau orang terpandang dikalangan masyarakat Dayak Kenyah," kata Ingkong Ala yang juga menjabat Wakil Bupati Bulungan.
"Tradisi ini melibatkan semua masyarakat desa atau kampung yang satu wilayah dengan kepala adat besar," lanjutnya.
Baca Juga:
Bawaslu Keluhkan Keterbatasan Akses Baca Data Laporan Dana Kampanye
Ia menjelaskan, selain melibatkan para sesepuh adat, prosesi Pekiban juga menggunakan simbol dan peralatan adat seperti tikar rotan (Lampit) yang melambangkan tempat kedua mempelai duduk bersama menyatukan hati, bermusyawarah, merencanakan dan menyelesaikan permasalahan di keluarga.
"Kemudian, Ampit atau rantai besi yang digunakan untuk menyatukan kedua keluarga sehingga jadi kuat dan tidak bisa dipisahkan. Selain itu, 2 buah gong (Taweq) sebagai singgasana tempat kedua mempelai duduk," jelas Ingkong Ala.
Selanjutnya, Parang hias (Sua Pok) digunakan sebagai simbol untuk membuka atau merintis jalan kehidupan sekaligus memotong semua penghalang keluarga mempelai.