KALTARA.WAHANANEWS.CO, Tanjung Selor - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama 2025 hanya mencapai 14 persen dari target yang ditetapkan sebesar 25 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo dalam rapat evaluasi bersama Plh Sekprov Kaltara, Senin (14/4/2025). Tomy menegaskan kekurangan tersebut harus dikejar segera.
Baca Juga:
Sulbar Targetkan 1.000 Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi dalam Lima Tahun
"Kekurangan 11 persen ini harus kami kejar di triwulan pertama," ujar Tomy.
Penurunan ini dipengaruhi oleh perubahan tarif pajak yang diterapkan sejak 2024. Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turun dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen di 2024, dan kini hanya 0,8 persen di 2025.
Akibatnya, target PKB yang awalnya Rp 105 miliar terkoreksi menjadi Rp 70 miliar, berkurang 33 persen. Selain itu, tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menurun drastis dari 15 persen menjadi 10 persen, dan kini 0,8 persen.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Banjar Sukses Naikkan APBD Jadi Rp2,7 Triliun
"Kami harus menghitung ulang karena target tidak tercapai akibat perubahan tarif ini," jelas Tomy.
Faktor lain yang memengaruhi adalah deflasi dan menurunnya daya beli masyarakat. Momentum Idulfitri juga membuat pembayaran pajak kurang diprioritaskan.
"Pajak mungkin jadi prioritas kesekian saat Lebaran," tambahnya.