Kesepakatan dalam transisi energi bertujuan untuk menuju ke titik yang sama yaitu pemanfaatan energi bersih
yang terus meningkat.
“Kita pasti akan menuju kesana (transisi energi) namun dalam menuju kesana tentunya perlu proses panjang; dari penyiapan infrastruktur, penyiapan modal capital hingga SDM. Dengan proses yang panjang tersebut kita tidak boleh meninggalkan Industri Hulu Migas yang hingga saat ini masih memberikan kontribusi kepada negara. Keberadaan industry hulu migas masih memegang peranan penting dalam proses transisi energi," kata Kohar
Baca Juga:
SKK Migas Kalsul dan KKKS Kunjungi Kemenhub RI Pastikan Kelancaran Hulu Migas
Ditambahkan Godang Sitompul Pemred ruangenergi.com yang hadir memberikan materi menyampaikan bahwa sektor hulu migas masih tetap harus dikembangkan dan ditingkatkan.
Migas sebagai sumber penerimaan, sumber investasi, bagian dari kehidupan sehari-hari, dan bagian dari penciptaan lapangan kerja serta manfaat multiplier positif lainnya.
Ditengah keterbatasan produksi minyak, Indonesia masih surplus untuk gas bumi di Indonesia terlebih dengan temuan sumber daya gas yang besar di tahun 2023 lalu.
Baca Juga:
Sapu Bersih Cabor, Petrogas Juara Umum
Harus bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin. Tidak hanya untuk industry pupuk dan kimia, tetapi juga untuk sektor transportasi, rumah tangga, dan sektor produktif lainnya.
”Bahwa konsumsi minyak terus meningkat sedangkan tren produksi minyak belum bisa naik, ini menjadi tantangan industri
hulu migas," ujar Godang.
Dalam pemaparannya, Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Faizal Abdi mengungkapkan bahwa sektor minyak dan gas bumi (migas) masih terus diperlukan dalam tahap transisi energi menuju EBT.