Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Tim patroli gabungan berhasil menangkap tiga pelaku penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bom Ikandi di Karang Dangalahan, Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis (22/2/2024).
Tim patroli gabungan terdiri dari Pos TNI AL Maratua Lantamal XIII, Polsek Maratua dan Lembaga Peduli Penyu/Malipe.
Baca Juga:
Arman di Mamuju Sulbar, Tangan Putus Terkena Bom Ikan
"Seluruh prajurit Lantamal XIII serta jajaran agar selalu melaksanakan patroli secara optimal dan masif," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, Jumat (23/2/2024).
Serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan laut dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII Tarakan.
Peristiwa bermula saat tim patroli gabungan melaksanakan patroli ke Pulau Belambangan dan Pulau Sambit, Berau pada hari Selasa (20/2/2024) hingga hari Rabu (21/2/2024).
Baca Juga:
Bom Ikan Meledak di Perahu, Nelayan asal Banggai Sulteng Tewas Mengenaskan
Kemudian pada hari Kamis (22/2/2024) tim patroli gabungan selesai melaksanakan patroli dan akan Kembali ke Pulau Maratua melalui jalur Pulau Balikukup.
Saat menuju Pulau Balikukup di sekitar Karang Dangalahan tim patroli gabungan menyinggahi kapal yang sedang beraktifitas memancing untuk menanyakan sekitar kegiatannya.
Kemudian nelayan yang sedang memancing tersebut menyampaikan kepada tim patroli gabungan bahwa di sekitar daerah tersebut sering terjadi pengeboman ikan.