WahanaNews-Kaltara | Sulit dipungkiri, Prof Dr dr Terawan Agus Putranto (57 tahun) merupakan aset nasional, terutama di bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.
Hal itu disampaikan advokat muda, Arnol Sinaga SE SH MH, saat berbincang dengan WahanaNews.co di pelataran Kampus Program Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga:
Arnol Sinaga Apresiasi Imbauan Kapolri Raih Kepercayaan Publik, Singgung Razman Rampas 2 Peluru Polisi
“Maka, dalam pandangan saya, sikap IDI (Ikatan Dokter Indonesia), yang memecat keanggotaan Terawan sekaligus mencabut izin praktik dokternya, lalu putusan tersebut menjadi viral dan melahirkan kegaduhan pro-kontra di ranah publik, sangatlah jauh dari bermartabat,” kata Arnol.
Sebab, lanjutnya, putusan pemecatan keanggotaan Terawan dari IDI itu semestinya menjadi ranah privat organisasi.
Lebih lanjut Arnol mengatakan, selama ini IDI dikenal sebagai organisasi profesi yang dipenuhi kaum intelektual, kalangan etis, dan kumpulan orang-orang yang paham makna martabat.
Baca Juga:
Razman Nasution Resmi Dilaporkan Polisi, Berikut Fakta-Fakta Kasus Perampasan 2 Peluru
“Namun, konflik yang seolah sengaja diapungkan IDI dengan Terawan itu kini membuat banyak masyarakat tertegun. Pasalnya, tak sedikit juga masyarakat, bahkan para tokoh, yang selama ini mendukung temuan-temuan Terawan di bidang kesehatan dan ilmu kedokteran. Maka, tidak heran kalau kemudian muncul pandangan yang menilai konflik IDI dengan Terawan itu cenderung beraromakan persoalan personal,” kata Arnol, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang HAM dan Tata Usaha Negara Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila itu.
Malah, sambungnya, polemik itu pun ujung-ujungnya membuat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi dokter.
“Saran saya, sebaiknya IDI lebih memikirkan cara dan strategi untuk memenuhi kekurangan dokter umum, spesialis, dan pemerataan praktik medis di seluruh sudut Indonesia,” kata Magister Ilmu Hukum dari UKI Jakarta tersebut.