Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Pada awal 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi.
"Tambahan tersebut merupakan tindak lanjut dialokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi untuk petani di seluruh Indonesia oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia melalui surat dengan Nomor: B-51/SR.210/M/03/2024," kata Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Muhammad Amin di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara Hadiri Simulasi Pemungutan Suara dan Sirekap Pilkada 2024
Muhammad Amin menyebut adanya kebijakan penambahan pupuk bersubsidi ini menjadi angin segar bagi petani di Kaltara.
“Tentunya kita sangat berterima kasih sekali pemerintah sudah membantu petani. Sehingga untuk selanjutnya kita juga berharap agar kuota pupuk ini dapat ditingkatkan lagi," katanya.
Dia berharap kalau bisa stok pupuk subsidi selalu tersedia, sehingga petani tidak kebingungan waktu menggunakan pupuk.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto Jadi Inspektur Upacara Sumpah Pemuda
Lebih lanjut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara Heri Rudiyono mengatakan penambahan alokasi pupuk subsidi sudah ditindak lanjuti dan dilaksanakan di kabupaten dan kota di Kaltara.
“Kuota untuk di Kaltara sesuai dengan peraturan menteri yaitu naik sebesar 105 persen dari kuota awal 3.870 ton menjadi 7.937 ton, dengan komposisi pupuk UREA, NPK dan NPK-Formula (FK),” ujar Heri.
Pupuk Urea dari 1.697 ton menjadi 2.900 ton atau naik 71 persen, Pupuk NPK dari 2.092 ton menjadi 4.472 ton atau naik 114 persen, dan pupuk NPK Formula yang semula 81 ton menjadi 565 ton atau naik 598 persen.