Saat ini DPKP Kaltara masih melakukan proses tahapan pembuatan surat keputusan Gubernur Kaltara untuk penetapan alokasi di Provinsi Kaltara.
Pasalnya, untuk menindaklanjuti surat dari menteri pertanian pihaknya harus mendapat harus penetapan dari gubernur.
Baca Juga:
Kantor Koran Kaltara di Tanjung Selor Dibobol dan Dirusak Orang Tak Dikenal
Kemudian ditindak lanjuti oleh kabupaten dan kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Ia berharap dengan adanya bantuan ini bisa mendukung petani dalam meningkatkan produksinya terutama untuk tanaman padi yang saat ini beras lagi mahal.
“Mudahan kedepannya apa bila ini terus berlanjut kita berharap apa yang dislogankan Bapak Presiden terkait Kaltara mendukung perkembangan di IKN. Mudahan bisa terwujud dengan adanya ini dan menjadi harapan besar kami,” kata Heri.
Baca Juga:
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Kaltara Februari 2025 Tercatat Kontraksi -0,04 Persen
[Redaktur: Patria Simorangkir]