Saat ini DPKP Kaltara masih melakukan proses tahapan pembuatan surat keputusan Gubernur Kaltara untuk penetapan alokasi di Provinsi Kaltara.
Pasalnya, untuk menindaklanjuti surat dari menteri pertanian pihaknya harus mendapat harus penetapan dari gubernur.
Baca Juga:
Pemkab Malinau dan PLBN Long Nawang Gelar Upacara HUT ke-80 RI
Kemudian ditindak lanjuti oleh kabupaten dan kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Ia berharap dengan adanya bantuan ini bisa mendukung petani dalam meningkatkan produksinya terutama untuk tanaman padi yang saat ini beras lagi mahal.
“Mudahan kedepannya apa bila ini terus berlanjut kita berharap apa yang dislogankan Bapak Presiden terkait Kaltara mendukung perkembangan di IKN. Mudahan bisa terwujud dengan adanya ini dan menjadi harapan besar kami,” kata Heri.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Hadiri Munas Ketiga dan HUT Aspeksindo Tahun 2025 Jakarta
[Redaktur: Patria Simorangkir]