Berdasarkan laporan tahunan pelaksanaan audit penerapan sistem manajemen keselamatan ketenagalistrikan tersebut, pemerintah memberikan sertifikat ketaatan kepada pemilik instalasi berdasarkan predikat ketaatan atas hasil penilaian ketaatan penerapan yang telah dilakukan.
"Pemerintah berkomitmen memberikan penghargaan kepada badan usaha yang taat dalam menerapkan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, serta memberikan sanksi yang tegas bagi badan usaha yang melanggar ketentuan keselamatan ketenagalistrikan," kata Dwinugroho.
Baca Juga:
Listrik Nataru Jawa-Bali Aman, Cadangan 40%, ALPERKLINAS: Butuh Dukungan Semua Pihak
PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) anak usahanya PT PLN (Persero) menyatakan dukungan terhadap implementasi keselamatan ketenagalistrikan dan implementasi menuju Indonesia yang lebih hijau.
Direktur Operasi-1 PJB Yossy Noval mengatakan beberapa upaya yang ia terapkan di PJB antara lain dengan melaksanakan co-firing di PLTU batu bara berupa pencampuran batu bara dengan biomassa lantaran sifat dari biomassa adalah netral karbon.
"Kami juga mengimplementasikan digital power plant di pembangkit-pembangkit. kami bisa memantau lebih dalam dan melakukan aksi-aksi lebih cepat, sehingga kondisi keandalan peralatan bisa efisien, kondisi pencemaran udara bisa termitigasi dan dapat kami lakukan tindakan-tindakan yang lebih terarah dan lebih awal," pungkas Yossy.[ss]