WahanaNews-Kaltara| Para pelanggan PLN seringkali bertanya-tanya berapa kisaran harga token listrik prabayar maupun listrik pintar yang telah ditetapkan oleh pihak PLN.
PLN menetapkan nominal tertentu jumlah token yang bisa dibeli oleh para pelanggannya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Pohon dan Bangunan yang Berpotensi Ganggu Jaringan Listrik
Token listrik per kWh ditentukan oleh masing-masing penjual sesuai harga masing-masing.
Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Hari Ini Kamis 4 Mei 2023 Beli 50 Ribu Dapat SeginiPihak penjual ada yang menjual token listrik dengan harga lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh PLN sesuai dengan biaya administrasi masing-masing wilayah.
PLN secara resmi menetapkan harga token listrik sebagai berikut:
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Pemerintah Daerah dan PLN Kolaborasi Cek Keandalan Lampu Penerangan Jalan Umum demi Keselamatan Pengguna Jalan
Harga token yang dibeli
Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)
Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen)