"Keduanya masih sebabkan angka kesakitan dan kematian tinggi," ucapnya.
Zubairi mengatakan Covid-19 belum bisa diberantas total saat ini. Namun, ada peluang untuk keluar dari fase pandemi dan memasuki endemi Covid-19.
Baca Juga:
Pasca Endemi, Dinkes Kota Bekasi Ungkap Stok Vaksin Covid-19
"Tidak lagi menjadi krisis dan lebih bisa terkelola," tutupnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan penetapan status endemi merupakan otoritas World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
"Penetapan status endemi merupakan otoritas Badan Kesehatan Dunia atau WHO," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3).
Baca Juga:
Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Tetap Ditanggung BPJS Kesehatan Berdasar Indikasi Medis
Menurut Wiku, mengubah status pandemi Covid-19 yang berdampak pada banyak negara memerlukan perbaikan secara global. Umumnya, penetapan endemi dilakukan saat jumlah kasus positif dan kematian rendah.
"Bahkan nol (kasus) dalam jangka waktu tertentu," sambungnya.
Dia menjelaskan istilah endemi digunakan untuk menggambarkan sebuah penyakit yang cenderung terkendali ditandai dengan jumlah kasus rendah secara konsisten.