Selain itu, dihadirkan pula para tersangka yang berhasil diringkus oleh BNNP Kalteng berjumlah 5 orang tersangka.
“BNNP Kalteng melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 275,34 Gram,” terangnya pada Tribunkalteng.com.
Baca Juga:
ASN Satpol PP Cianjur Positif Gunakan Narkoba, Kasatpol PP: Nanti BKD yang Menjatuhkan Sanksi
Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan cairan pembersih lantai yang dicampur dengan air panas ke dalam wadah.
Hal tersebut guna membuat barang bukti sabu sitaan dapat larut dan tak dapat digunakan kembali.
Setelah disatukan, air campuran tersebut dibuang dan dikubur dalam pasir di halaman depan kantor BNNP Kalteng.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
“Penyalahguanaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman yang serius karena mumpuhkan energi positif bangsa, serta mengancam masa depan bangsa,” jelas Kepala BNNP Kalteng.
Penyalahgunaan narkotika menyebabkan banyak permasalahan dan kerugian materi maupun non materi bagi individu, keluarga, bahkan negara.
“Penggunaan dalam jangka panjang, narkoba berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan sumber daya manusia (SDM). Terlebih Kalteng kini menjadi pangsa pasar yang menggiurkan bagi para sindikat narkoba,” ujar Brigjen Pol Sumirat.