Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Pemerintah Kalimantan Utara mendukung pengakuan hak bahasa isyarat sebagai bagian dari keragaman bahasa dan budaya.
“Saya merasa sangat bangga dapat hadir di tengah-tengah saudara dan berharap kegiatan ini dapat memberikan nilai positif dalam rangka pencapaian tujuan pelestarian bahasa isyarat sebagai bagian dari keragaman bahasa dan budaya,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Daerah (Setda) Wahyuni Nuzband saat membuka seminar Hari Bahasa Isyarat International (HBBI) yang diselenggarakan di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga:
Saat Pidato di Hadapan Para Guru Presiden Prabowo Menangis
Ia memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak penyelenggara yakni gerakan untuk kesejahteraan tuna rungu Indonesia (GERKATIN) yang telah melaksanakan kegiatan ini guna mengedukasi masyarakat tentang bahasa isyarat.
Dalam kegiatan yang bertajuk “Tunjukkan Isyaratmu! Dukung Hak Bahasa Isyarat”.
Di menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan agar sahabat tuli (tunarungu,red) mendapatkan ruang gerak yang aman untuk berkreasi dan beraktivitas.
Baca Juga:
Mendikdasmen Umumkan Mulai 2025 Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Ia mengatakan, salah satu wujud keadilan bagi sahabat tuli adalah tidak melakukan diskriminasi.
“Walaupun dalam diri mereka ada kekurangan, kita tidak boleh bersikap membeda-bedakan mereka,” ungkapnya.
Melihat kesadaran masyarakat tentang sahabat tuli, ia bersyukur tidak sedikit dari masyarakat yang telah belajar menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan sahabat tuli.