Selain itu, Gubernur Zainal juga mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara bijaksana.
“Para penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin dengan cara menggunakan listrik secara bijaksana, hemat, dan aman,” katanya.
Baca Juga:
Pemerintah Kalimantan Utara Dukung Hak Bahasa Isyarat sebagai Bagian Keragaman Budaya
Menurut dia, bantuan itu merupakan bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah dalam penyediaan tenaga listrik dalam rangka pemerataan ketenagalistrikan di seluruh Indonesia. Selain itu, juga sebagai wujud hadirnya negara melalui akses energi.
Gubernur mengatakan pemasangan instalasi listrik gratis rumah tangga itu merupakan salah satu dari sekian upaya pemerataan akses kelistrikan (rasio elektrifikasi) serta mewujudkan energi berkeadilan di seluruh Provinsi Kaltara.
"Kami menyadari bahwa di wilayah Provinsi Kaltara masih banyak rumah tangga tidak mampu yang belum memiliki sambungan instalasi rumah dengan sumber listrik dari PT. PLN (Persero)," katanya.
Baca Juga:
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kaltara Naik jadi 57,7
Ia menambahkan, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk desa-desa yang belum terjangkau jaringan listrik.
"Pemerintah berupaya memasang lampu tenaga surya hemat energi untuk daerah 3T dan terus meningkatkan pembangunan jaringan distribusi," katanya.[ss]