“Saya belum bisa sampaikan itu. Jadi ditunggu saja setelah pelantikan,” katanya.
Pastinya, nama dan pelaksanaan pelantikan itu sudah disetujui (Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Baca Juga:
Realisasi PAD Kaltara Triwulan Pertama 2025 Hanya Capai 14 Persen Target
Sebagai informasi, kursi Sekprov Kaltara saat ini diduduki oleh Buatan yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) mengisi kekosongan kursi Sekprov Kaltara pasca Suriansyah pensiun.
[Redaktur: Patria Simorangkir]