“Saya belum bisa sampaikan itu. Jadi ditunggu saja setelah pelantikan,” katanya.
Pastinya, nama dan pelaksanaan pelantikan itu sudah disetujui (Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Utamakan Dialog dengan Buruh pada May Day 2026
Sebagai informasi, kursi Sekprov Kaltara saat ini diduduki oleh Buatan yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) mengisi kekosongan kursi Sekprov Kaltara pasca Suriansyah pensiun.
[Redaktur: Patria Simorangkir]