“Saya belum bisa sampaikan itu. Jadi ditunggu saja setelah pelantikan,” katanya.
Pastinya, nama dan pelaksanaan pelantikan itu sudah disetujui (Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Hadiri Munas Ketiga dan HUT Aspeksindo Tahun 2025 Jakarta
Sebagai informasi, kursi Sekprov Kaltara saat ini diduduki oleh Buatan yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) mengisi kekosongan kursi Sekprov Kaltara pasca Suriansyah pensiun.
[Redaktur: Patria Simorangkir]