“Saya belum bisa sampaikan itu. Jadi ditunggu saja setelah pelantikan,” katanya.
Pastinya, nama dan pelaksanaan pelantikan itu sudah disetujui (Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Baca Juga:
Pemkab Malinau dan PLBN Long Nawang Gelar Upacara HUT ke-80 RI
Sebagai informasi, kursi Sekprov Kaltara saat ini diduduki oleh Buatan yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) mengisi kekosongan kursi Sekprov Kaltara pasca Suriansyah pensiun.
[Redaktur: Patria Simorangkir]