“Saya belum bisa sampaikan itu. Jadi ditunggu saja setelah pelantikan,” katanya.
Pastinya, nama dan pelaksanaan pelantikan itu sudah disetujui (Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Minta Peradi SAI Bela Masyarakat Tanpa Pandang Bulu
Sebagai informasi, kursi Sekprov Kaltara saat ini diduduki oleh Buatan yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) mengisi kekosongan kursi Sekprov Kaltara pasca Suriansyah pensiun.
[Redaktur: Patria Simorangkir]