Ketiga, GMF AeroAsia diminta untuk segera mengidentifikasi serial number komponen yang bermasalah untuk dilepas dari pesawat dan disimpan dalam quarantine area.
Rekomendasi keempat, GMF AeroAsia harus memastikan permasalahan tidak tersedianya spare part dan supply chain management tidak menjadi bahaya laten yang berdampak kepada keselamatan penerbangan dan pemenuhan regulasi maupun prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Hadiri Lokakarya Kerjasama KESCO Korea dan ASEAN Centre Of Energy Terkait Keselamatan Konsumen Listrik
Kelima, maskapai Citilink diminta segera menyelesaikan serangkaian temuan audit dan hasil MOM tanggal 17 Desember 2021, sebelum 28 Desember 2021.
Terakhir, Citilink harus meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap GMF AeroAsia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, surat teguran yang dikeluarkan pihaknya merupakan bentuk tindakan korektif dari hasil pengawasan yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah dibuat, dan prosedur standar yang telah ditetapkan mengacu kepada peraturan penerbangan sipil dunia.
Baca Juga:
Indonesia Anti-Scam Center, Solusi OJK untuk Lindungi Konsumen dari Penipuan Online
"Audit yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, dan hasil audit disampaikan kepada operator untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti," ucap dia. [As]