"Sehingga kami pastikan tidak ada pemasukan pakaian bekas secara legal ke wilayah Kaltara," tandasnya
Sementara itu terkait pengawasan terhadap masuknya pakaian bekas dari Malaysia ke Kaltara, Kodratullah menyatakan, merupakan tugas yang cukup berat.
Baca Juga:
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
"Cukup berat karena letak geografis dan karakteristik wilayah Nunukan. Hampir semua titik di wilayah Nunukan berpotensi menjadi pintu masuk dan tempat bongkar pakaian bekas dari Malaysia," ucapnya.
Dia mengaku, selama ini Bea Cukai Nunukan selain melakukan tugas pengawasan secara mandiri, juga menggalang kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum yang bertugas di perbatasan.
"Kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi dan sinergi monitoring dan pengawasan. Termasuk dalam penindakannya," ujar Kodratullah.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Kodratullah kembali menegaskan, Bea Cukai Nunukan komitmen dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pakaian bekas yang diimpor.
Termasuk juga barang impor lainnya yang terkena aturan larangan dan pembatasan.
"Kami sangat berharap dengan semakin ditegaskannya kebijakan importasi pakaian bekas ini, masyarakat Nunukan juga semakin memiliki kesadaran dan kesepahaman untuk tidak lagi memasukkan pakaian bekas ke wilayah Indonesia, khususnya Nunukan," tuturnya.