Apapun alasannya, untuk kalangan pekerja formal semacam ini kebanyakan institusi pemberi kerja belum menemukan resep jitu pola kerja masa pandemi.
Sejumlah pihak menuntut jawaban pasti bentuk kehadiran seperti apa yang akan dijalankan kalangan pekerja dalam kondisi saat ini, yakni pandemi yang belum sepenuhnya berakhir.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Tampak ada kesulitan untuk benar-benar memulihkan kehadiran karyawan/pekerja di kantor baik karena tuntutan karyawan maupun pembatasan kegiatan dari pemerintah sendiri seperti PPKM jilid 1-4.
Opini ASN
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
Bahkan tak hanya melanda pekerja formal swasta, namun pekerja ASN pun mengalami dinamika dengan pola kerja WFH-WFO.
Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara (PK2AN) LAN melakukan e-survey pada tanggal 12 Agustus hingga 12 Oktober 2020 untuk melihat efektifitas kinerja ASN selama masa WFH.
Survei mendapatkan respon balik dari 68.229 ASN Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.