Apapun alasannya, untuk kalangan pekerja formal semacam ini kebanyakan institusi pemberi kerja belum menemukan resep jitu pola kerja masa pandemi.
Sejumlah pihak menuntut jawaban pasti bentuk kehadiran seperti apa yang akan dijalankan kalangan pekerja dalam kondisi saat ini, yakni pandemi yang belum sepenuhnya berakhir.
Baca Juga:
Butuh 4.000 ASN, Pemprov Kalteng Desak Percepatan Pengangkatan CPNS
Tampak ada kesulitan untuk benar-benar memulihkan kehadiran karyawan/pekerja di kantor baik karena tuntutan karyawan maupun pembatasan kegiatan dari pemerintah sendiri seperti PPKM jilid 1-4.
Opini ASN
Baca Juga:
Mengaku PNS, Wanita Ini Gasak Uang Pria yang Baru Dikenalnya
Bahkan tak hanya melanda pekerja formal swasta, namun pekerja ASN pun mengalami dinamika dengan pola kerja WFH-WFO.
Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara (PK2AN) LAN melakukan e-survey pada tanggal 12 Agustus hingga 12 Oktober 2020 untuk melihat efektifitas kinerja ASN selama masa WFH.
Survei mendapatkan respon balik dari 68.229 ASN Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.