Implementasi KEJAR di Kalimantan Utara telah dipayungi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 045/4/3561/B.EKO/GUB tertanggal 13 Oktober 2022.
Gubernur mengajak seluruh pihak membangun komitmen bersama meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya di satuan pendidikan melalui budaya menabung sejak dini bagi pelajar.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Himbau ASN Untuk Jauhi Judi Online
Sekolah juga diharap menjadi garda terdepan peningkatan literasi dan inklusi keuangan kalangan pelajar.
Harapannya, masa depan perekonomian Indonesia semakin kuat dengan melibatkan generasi muda sebagai ekonomi bangsa.[ss]