Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Dalam rangka implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), fokus utama adalah pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara intensif menggelar kegiatan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa malam (14/1/2025).
Baca Juga:
34 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Program Pembebasan Bersyarat Tahun Ini
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Slamet Riyadi dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural, pejabat pelaksana, personel Kesatuan Pengamanan dan dibantu oleh personil TNI Kodim 0907/Tarakan.
Acara diawali dengan pengarahan kepada WBP di setiap blok hunian dan pada kesempatan ini Plh Kalapas menyampaikan terkait maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari langkah Lapas Tarakan dalam melaksanakan Program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Serta 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, terutama pada poin pemberantasan peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Baca Juga:
Kemenimipas Laksanakan Akselerasi Program Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan
Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian oleh gabungan petugas Lapas dan APH.
Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personil memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian demi memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Pada sesi Press Release, Slamet Riyadi menyampaikan hasil dari pelaksanaan kegiatan dan mengucapkan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat pada pelaksanaan kegiatan.