"Kegiatan penggeladahan kamar hunian ini merupakan agenda yang kita laksanakan sebagai rangkaian dari implementasi program Akselerasi Menimipas. Semoga apa yang telah kita laksanakan dapat menjadi suatu komitmen bagi kita semua untuk mewujudkan Lapas Tarakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Dari hasil penggeledahan yang kita laksanakan malam ini, berhasil diamankan beberapa barang yang dilarang berupa alat komunikasi handphone, kabel listrik, gunting dan senjata tajam rakitan serta material berbahan kaca lainnya, akan tetapi tidak ditemukan indikasi adanya peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam Lapas," ucapnya.
"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran personil APH dari Kodim 0907 yang siap sedia membantu beragam kegiatan pengamanan hingga pelaksanaan kegiatan razia gabungan malam ini. Semoga dengan dilaksanakan razia rutin ini, kita dapat memastikan situasi Lapas Tarakan yang aman tertib dan senantiasa kondusif. Kita semua berperan untuk mengawasi Lapas ini agar semakin baik dan tertib," tutupnya.
Baca Juga:
34 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Program Pembebasan Bersyarat Tahun Ini
[Redaktur: Patria Simorangkir]