KALTARA.WAHANANEWS.CO, Tanjung Selor - Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, menerima kunjungan kerja Kepala Kanwil Badan Pertanahan Kaltimtara serta penyerahan Sertifikat Tanah Polres Tana Tidung. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, pada Selasa (11/2/2025).
Pada pukul 10.00 WITA, dalam suasana yang penuh dengan makna dan penting bagi institusi kepolisian daerah, Kapolda Kaltara didampingi oleh para pejabat utama (PJU) Polda Kaltara.
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Utara Siap Awasi Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg Langsung
Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, serta Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Audy Alfrits Herman Manus.
Acara ini tidak hanya merupakan sebuah agenda rutin, namun juga menjadi simbol dari sinergi yang kuat antara Polda Kaltara dengan BPN Kaltimtara.
Terjalinnya kerja sama yang baik ini diharapkan dapat memberikan contoh bagi instansi lain dalam mengelola aset negara dengan baik dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Pemkab Malinau Apresiasi Keberhasilan Kelompok Tani Rurum Kei Hasilkan 9,4 Ton Padi
Kapolda Kaltara terima sertifikat tanah Polres Tana Tidung. Pembentukan hukum atas tanah yang digunakan Polres Tana Tidung merupakan langkah penting dalam aspek pengelolaan aset kepolisian.
Dengan adanya sertifikat tanah resmi, kepastian hukum atas aset tersebut terjamin, yang dalam jangka panjang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja kepolisian di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, menjelaskan pentingnya sertifikat tersebut bagi Polres Tana Tidung.