"Penerimaan sertifikat tanah ini sangatlah penting sebagai legalitas dan pemersatu fungsi serta status kepemilikan aset Polres Tana Tidung," kata Budi.
Kunjungan kerja BPN Kaltimtara dan penerimaan sertifikat tanah ini menjadi sebuah kegiatan resmi yang akan tercatat dalam sejarah Polda Kaltara.
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Utara Siap Awasi Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg Langsung
Harapan ke depan, kegiatan seperti ini dapat berlanjut untuk memperkuat institusi kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan resmi serah terima sertifikat tanah Polres Tana Tidung di Polda Kaltara tersebut diikuti oleh seluruh PJU Polda Kaltara, menandakan pentingnya kegiatan ini bagi keseluruhan jajaran.
Mengakhiri acara, Kapolda Kaltara, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada BPN Kaltimtara atas dukungan dan kerja samanya.
Baca Juga:
Pemkab Malinau Apresiasi Keberhasilan Kelompok Tani Rurum Kei Hasilkan 9,4 Ton Padi
"Kami ucapkan terima kasih kepada Ka Kanwil BPN Kaltimtara atas kontribusi besar dalam proses legalisasi aset kami," tuturnya.
Dengan berakhirnya acara ini, Polda Kaltara semakin memantapkan posisinya sebagai institusi yang mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan kredibel di mata hukum serta masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum penegasan hukum, tapi juga sebagai titik penting dalam memperkuat fondasi hukum bagi pengelolaan aset negara, khususnya di lingkungan kepolisian.