Kalau dulu warga di Desa Tepian bagi yang mampu menggunakan genset untuk penerangan di rumahnya. Sedangkan warga yang tidak mampu menggunakan lampu minyak yang dibuat dari kaleng bekas dan sumbu untuk penerangan rumah mereka.
Hal senada disampaikan Bendahara Desa Tepian Arnold Pasaribu mengatakan PLTS komunal dikelola oleh BUMDes bagian listrik. Untuk pemeliharaan dan membayar gaji petugasnya.
Baca Juga:
PLN Wujudkan Cita-Cita Terangi Tiga Desa di Barito Timur Kalimantan Tengah
“Sebelum adanya PLTS komunal di Desa Tepian ini gelap gulita,” kata Arnold. Saat ini, mereka sudah ada yang bisa menggunakan alat elektronik seperti televisi dan kulkas.
Warga sudah bisa membuat es batu ukuran kecil untuk konsumsi dan dapat menikmati penerangan terutama anak sekolah dapat belajar di waktu malam. Desa Tepian merupakan wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
Desa Tepian berbatas dengan negara tetangga Malaysia yang hanya dibatasi dengan Sungai Sembakung. Jika Malaysia mengalami banjir, maka yang memperoleh dampaknya warga di Desa Tepian juga mengalami banjir.
Baca Juga:
Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan
Langkah Pertamina Tarakan Field memberikan PLTS komunal kepada masyarakat di Desa Tepian merupakan implementasi dari tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) pada BUMDes.
Dengan praktek tanggung jawab sosial yang baik dan efektif, maka untuk selanjutnya dengan menyeimbangkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan maka hal ini akan memastikan tercapainya pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan dalam jangka panjang bagi BUMDes di Desa Tepian.
Serta adanya BUMDes sudah tidak diragukan lagi, karena merupakan bagian dari masyarakat desa dan sebagian besar bertanggung jawab atas pembangunan sosial dan ekonomi di desa.