Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Dalam upaya meningkatkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menghadirkan inovasi sistem antrian nomor kunjungan berbasis e-ticketing di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Layanan E-Ticketing ini secara khusus bertujuan guna mengoptimalkan layanan nomor antrian kunjungan tatap muka dan atau layanan penitipan barang/makanan bagi para tahanan, narapidana maupun anak binaan," kata Ketua Tim Humas Lapas Tarakan Rian Permana di Tarakan, Senin (27/1/2025).
Baca Juga:
Pansel Segera Buka Pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltara
Dia mengatakan secara teknis e-ticketing mampu mendukung sistem manajemen layanan PTSP menjadi lebih efektif dan efisien.
Rian menuturkan bahwa hadirnya layanan e-ticketing mampu berperan mempersingkat waktu tunggu para masyarakat pengguna layanan.
"Inovasi e-ticketing yang kami hadirkan di area PTSP menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tiga tujuan penting dari Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yakni mewujudkan pelayanan publik Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM," katanya.
Baca Juga:
Sebanyak 922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi HUT ke-80 RI
Untuk mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.
Serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
Mengutip amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, bahwasanya dalam situasi apapun kita harus tetap ideal di mata masyarakat, karena tugas kita adalah memberi pelayanan pada publik.