Rekomendasi pertama adalah relokasi beberapa desa yang rawan banjir yang merupakan kampung lama --empat desa di hulu sungai-- yakni Desa Butas Bagu, Labuk, Pagar, dan Tujung.
Pada Desa Butas Bagu dan Pagar sudah menempati perumahan relokasi bebas banjir yang dibangun pemerintah melalui dana pusat atau APBN.
Baca Juga:
Kolaborasi Pembangunan IKN: Pemerintah Kaltim dan Kaltara Sinergi dalam Kemitraan
Penanganan Desa Labuk sudah dilakukan tahap pembukaan lahan perumahan relokasi bebas banjir.
Program relokasi ini sudah berjalan, termasuk penanganan Desa Tujung secara swadaya masyarakat sudah pindah ke lokasi pemukiman di wilayah desanya.
Pada Desa Manuk Bungkul --wilayah desa yang cukup parah terendam setiap banjir Sembakung-- Pemkab Nunukan masih mencari solusi untuk relokasi, pasalnya hampir 80 persen wilayah desanya rendah.
Baca Juga:
Dirjen Otda sebut Kaltara Daerah Otonomi Baru Berkembang Paling Pesat
Selain relokasi, salah satu usulan warga dalam mengatasi banjir adalah normalisasi sungai.
Normalisasi sungai ini selain biayanya cukup mahal --termasuk untuk melakukan pengerukan dari sedimentasi-- juga masalah skala global karena melibatkan pemerintah pusat dan Malaysia.
Hal itu karena hulu kawasan wilayah Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau berada di Malaysia (Sabah dan Serawak).