Khusus di wilayah Kabupaten Nunukan, jika melihat aliran air kiriman berasal dari Sungai Talangkai di Sepulut Sabah, Malaysia.
Dari sini, air kiriman mengalir ke Sungai Pampangon kemudian ke Sungai Lagongon ke Pagalungan --masih wilayah Malaysia-- dan memasuki wilayah Indonesia melalui Sungai Labang, Sungai Pensiangan dan akhirnya ke Sungai Sembakung.
Baca Juga:
Kolaborasi Pembangunan IKN: Pemerintah Kaltim dan Kaltara Sinergi dalam Kemitraan
Penanganan banjir di Kaltara agaknya harus secara komprehensif melibatkan Jakarta, khususnya membuka pintu pembahasan ekologis global dengan pihak Malaysia.
Langkah lainnya, mengevaluasi, pengawasan izin dan "menghukum" (law enforcement) bagi pengusaha sawit nakal, yakni tidak menjalankan program lingkungan dan pembukaan lahan di luar konsesinya.
Tidak kalah pentingnya, yakni pemerintah harus tetap konsisten pada kebijakan moratorium sawit meskipun "godaan" cukup besar dengan terus melonjaknya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Baca Juga:
Dirjen Otda sebut Kaltara Daerah Otonomi Baru Berkembang Paling Pesat
Melonjak harga CPO karena Indonesia memilih kebijakan menggenjot pembangunan biofuel B-30. Hasilnya, alokasi CPO untuk industri biofuel domestik meningkat pesat dan harga minyak sawit mentah naik signifikan sejak Agustus 2020 hingga saat ini.
Lebih baik fokus mengoptimalkan kenaikan produksi CPO pada perusahaan yang sudah mengantongi izin ketimbang membuka lahan baru yang membuat Kaltara kian rawan tertimpa banjir.[ss]