Sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020, maka untuk kawasan industri Bebatu di KTT ini, sangat cocok dikembangkan menjadi Kawasan Industri (KI) berbasis Agroindustri.
Di mana, dapat menampung hasil produk petanian dan perkebunan untuk diproduksi menjadi produk turunan atau olahan yang siap ekspor.
“Ada banyak area perkebunan di Malinau, Nunukan, Bulungan dan KTT. Ini potensi besar, untuk bisa dibangun industri sendiri,” tutur Bang Yatna.
Sedangan untuk kebutuhan energi dapat diperoleh dukungan dari PLTA Sei Kayan, atau Malinau melalui PLTA Sei Mentarang. Yang telah berprogres dukungan dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
“Sekarang tinggal bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti. Siapkan lahan, buat perencanaan, lakukan studi. Selanjutnya usulkan ke pusat. Kalau sinergi terbangun, saya yakin itu akan terwujud,” tegas Bang Yatna.
Selain kawasan industri di KTT, Suheriyatna mengatakan, ada hal lain yang sangat menarik untuk KTT. Yaitu bisa menjadi salah satu rule model Hutan Mangrove untuk Regional Kalimantan. Yang sudah disetujui dan akan dicanangkan Presiden Jokowi melalui Kementerian LHK.
“Saya support dan salut untuk KTT sebagai kabupaten terdepan yang berbasis Agroindustri dan Kelautan,” tutupnya.[ss]