Warga Desa Data Dian, misalnya, aksesnya sangat sulit, hanya bisa dengan menggunakan pesawat perintis dari ibu kota kabupaten. Jika terjadi gagal panen, masyarakat akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Selama ini masyarakat mandiri pangan, walau hanya sekali setahun bertanam padi hasilnya cukup sampai tahun depan. Akan tetapi kalau ladangnya yang terganggu, keterancaman panen tahun depan sudah di depan mata.
Baca Juga:
Tanggapi Aspirasi FWR DAS Rawalumbu, Komisi II Bakal Lakukan Hal Ini
Jadi, ancaman perubahan iklim itu nyata sudah menyentuh lapisan kehidupan masyarakat. Masyarakat yang berada di pedalaman yang jauh dari akses juga sangat terdampak. Untuk itu, sangat penting adanya komitmen bersama untuk melindungi Bumi.
“Harus ada upaya dari semua pihak untuk melindungi Bumi. Jika tidak maka kita semua yang akan semakin sulit di masa yang akan datang,” pungkas Reni.
Adapun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan percepatan konservasi kolaboratif lahan gambut dan bakau dalam rangka mitigasi perubahan iklim.
Baca Juga:
BPBD Sulawesi Tengah Laporkan 875 KK Terdampak Banjir di Morowali Utara
“Supaya penurunan emisi gas rumah kaca, dalam rangka memerangi perubahan iklim dan pemanasan global, dapat kita capai,” kata Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang.
Pada 21 Juli 2023 Pemprov melalui Gubernur Zainal A. Paliwang meneken kesepakatan bersama dengan salah satu perusahaan yang bergerak pada sektor tata kelola restorasi dan konservasi.
Kerja sama ini menitikberatkan pada dua hal yaitu konservasi serta restorasi dalam rangka perdagangan karbon sekaligus mitigasi perubahan iklim; dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat lokal dan masyarakat adat.