Kerja sama ini tidak mengambil lahan dan atau memerlukan dokumen perizinan Pemerintah, melainkan pada upaya peningkatan tata kelola lahan yang sudah ada serta peningkatan upaya restorasi.
Berdasarkan rencana kerja FOLU Net SINK Sub Nasional Provinsi Kalimantan Utara, luas kawasan mangrove daerah ini mencapai 262.318,75 hektare.
Baca Juga:
16 Desa di Aceh Barat Terendam Banjir, Air Capai 50 Sentimeter
Adapun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 129/MENLHK/Sekjen/PKTL.0/2/2017, luas kesatuan hidrologis gambut di Kalimantan Utara mencapai 347.541 hektare.
Indonesia's FOLU Net Sink adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dengan tingkat serapan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dilepas.
Secara garis besar, kerja sama dilakukan untuk memperkuat tata kelola restorasi dan konservasi kolaboratif juga meningkatkan alternatif berkelanjutan proyek mata pencaharian untuk masyarakat lokal.
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Selain itu, dituturkan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen TP, Pemprov Kalimantan Utara mengurangi dan mencegah emisi karbon melalui aksi penguatan kelembagaan Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) bekerja sama Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Semua pihak harus mengawasi dan mencegah kerusakan lingkungan dan emisi karbon,” ujar Yansen TP.
REDD+ adalah upaya dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan insentif kepada negara berkembang yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.
Penguatan Arsitektur Kelembagaan REDD+ oleh Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian LHK, telah dilaksanakan pada 1 Agustus 2023 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.