Selanjutnya, hutan produksi seluas 3.325.265,03 hektare, dibagi menjadi hutan produksi terbatas (HPT) seluas 2.189.788,2 hektare dengan rincian 1.545.892,31 hektare di Kabupaten Malinau; 465.097,91 hektare di Kabupaten Bulungan; 9.084,28 di Kabupaten Tana Tidung; dan 169.713,7 hektare di Kabupaten Nunukan.
Kemudian hutan produksi kategori hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) mencapai 60.047,74 hektare. Rincinya, terdapat 30.174,11 hektare di Kabupaten Malinau; 5.596,71 di Kabupaten Bulungan; 9.678,05 di Kabupaten Tana Tidung; dan di Kabupaten Nunukan seluas 14.598,87 hektare.
Baca Juga:
Penanganan Banjir Jalan Nasional Semarang-Demak: Kementerian PU Bangun Sodetan Darurat Kaligawe Sepanjang 227 Meter, Alirkan Air ke Kolam Retensi Terboyo
Adapun hutan produksi kategori hutan produksi tetap (HP) mencapai luasan 1.075.429,09 hektare. HPT terluas di Kabupaten Malinau, seluas 375.548,72 hektare. Kemudian di Kabupaten Nunukan 274.082,76 hektare, lalu disusul Kabupaten Bulungan seluas 272.791,71 hektare, dan di Kabupaten Tana Tidung seluas 153.005,9 hektare.
Adapun areal penggunaan lain (APL) di Kalimantan Utara mencapai 1.402.131,05 hektare berdasarkan SK.718/Menhut-II/2014; SK. 8106/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2018 ; dan SK MENLHK 6631/2021.
Semua ikhtiar yang dijalankan Pemprov Kaltara bersama aktivis lingkungan serta masyarakat tersebut demi menjaga masa depan Bumi beserta spesies yang hidup di dalamnya.
Baca Juga:
Hujan Ekstrem Landa Vietnam, 35 Orang Tewas dan Kerugian Capai Rp9,6 Triliun
Banjir besar yang melanda Desa Data Dian pada musim kemarau itu kian menegaskan bahwa bencana yang dipicu oleh perubahan iklim bukan sesuatu yang "akan terjadi", melainkan memang sudah terjadi.[ss]